• Kamis, 8 Oktober 2026

Sidang MK: Hasyim Asy’ari Jelaskan Mengapa KPU Tak Klarifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 01:56 WIB
Sidang MK: Hasyim Asy’ari Jelaskan Mengapa KPU Tak Klarifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran
Sidang MK: Hasyim Asy’ari Jelaskan Mengapa KPU Tak Klarifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan kemudian diregistrasi MK pada 17 September 2026.

Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam permohonannya, mereka meminta MK menguji persoalan tersebut melalui proses pembuktian di persidangan.

MK sebelumnya telah menggelar pemeriksaan terhadap perkara tersebut, termasuk mendengarkan jawaban KPU selaku termohon serta keterangan pihak terkait. KPU berpendapat persoalan yang diajukan pemohon berkaitan dengan sengketa proses pencalonan, sedangkan kewenangan MK dalam PHPU berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu.

Dalam perkembangan persidangan, Bawaslu juga memberikan keterangan bahwa lembaga tersebut tidak dapat mengakses dokumen pencalonan Gibran dalam Silon PWP untuk melakukan verifikasi syarat pendidikan.

Sementara itu, para pemohon meminta agar MK memberikan ruang pembuktian terbuka mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran pada saat pencalonan. Putusan mengenai perkara tersebut menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi dan masih berada dalam proses persidangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X