• Kamis, 8 Oktober 2026

Rutan Depok Dalami Video Viral Diduga Narkoba, 4 Warga Binaan Diperiksa

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 5 Oktober 2026 | 08:04 WIB
Rutan Depok Dalami Video Viral Diduga Narkoba, 4 Warga Binaan Diperiksa
Rutan Depok Dalami Video Viral Diduga Narkoba, 4 Warga Binaan Diperiksa

DEPOK, MAHATVA.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Depok menyelidiki video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok.

Karutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut merupakan Rutan Depok. Pihaknya kini mendalami keterlibatan sejumlah warga binaan serta petugas terkait beredarnya video tersebut.

“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Menurut Ario, terdapat sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut. Dari jumlah itu, pihak Rutan Depok tengah mendalami keterlibatan sekitar tiga hingga empat orang.

“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ungkapnya.

Dua Petugas Rutan Depok Diperiksa

Selain warga binaan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua petugas Rutan Depok.

“Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa),” tutur Ario.

Ia menjelaskan, kedua petugas tersebut merupakan pegawai Rutan Depok yang bertugas di jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.

“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya.

Rutan Depok juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan petugas dalam memfasilitasi pelanggaran yang terjadi.

“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelas Ario.

Selain kepada kepolisian, Rutan Depok juga telah melaporkan kasus tersebut kepada kepala kantor wilayah dan Ditjenpas untuk mendapatkan arahan serta menentukan langkah penanganan.

Tim Gabungan Dalami Fakta

Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X