Encin berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.
“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa. Dibutuhkan kebersamaan antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa dan seluruh masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat,” tuturnya.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RKPDes Desa Cikahuripan Tahun Anggaran 2027 serta DU-RKP Tahun 2028.
Melalui perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Cikahuripan berharap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kemampuan anggaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.