• Kamis, 8 Oktober 2026

Pemdes Cikahuripan Serap Aspirasi Warga untuk Rencana Pembangunan 2027

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB
Pemdes Cikahuripan Serap Aspirasi Warga untuk Rencana Pembangunan 2027
Pemdes Cikahuripan Serap Aspirasi Warga untuk Rencana Pembangunan 2027

BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikahuripan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Forum ini menjadi ruang untuk menyerap, membahas, dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa.

Musrenbangdes dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Klapanunggal Harri Cahyadi, S.E., Sekretaris Desa Cikahuripan Encin yang mewakili kepala desa, Ketua BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua MUI, RT/RW, TP-PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam pembahasan, peserta menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan. Seluruh masukan tersebut dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat, skala prioritas, serta kemampuan pendanaan desa.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Klapanunggal, Harri Cahyadi, S.E., menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai proses perencanaan yang melibatkan masyarakat. Dengan demikian, program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

“Musrenbangdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas secara objektif dengan melihat kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan,” ujar Harri.

Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terarah dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran yang tersedia. Program yang ditetapkan perlu disusun berdasarkan prioritas yang realistis untuk dilaksanakan.

“Yang menjadi harapan kami, hasil Musrenbangdes ini bukan sekadar formalitas. Setiap usulan harus dilihat berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat, kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kewenangan pemerintah desa,” jelasnya.

Aspirasi Warga Jadi Bahan Penyusunan Program

Sementara itu, Sekretaris Desa Cikahuripan Encin mengatakan Musrenbangdes merupakan momentum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus DU-RKP Tahun 2028. Ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus kita lakukan bersama-sama,” kata Encin.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui RT, RW, lembaga desa, maupun unsur masyarakat lainnya akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan.

“Semua aspirasi masyarakat tentu kita tampung dan kita bahas bersama. Namun, tentunya harus disesuaikan dengan skala prioritas, kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa,” ungkapnya.

Sejumlah bidang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes 2027, di antaranya peningkatan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain menyusun rencana program tahun 2027, forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembangunan yang masih perlu mendapatkan perhatian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X