• Kamis, 8 Oktober 2026

‎Forum Save Hutan Yamdena Bongkar Jejak Panjang Konsesi: Ulis Kelbulan Desak DPRD KKT Berdiri Bersama Masyarakat ‎

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 29 September 2026 | 14:39 WIB
‎Forum Save Hutan Yamdena Bongkar Jejak Panjang Konsesi: Ulis Kelbulan Desak DPRD KKT Berdiri Bersama Masyarakat  ‎
‎Forum Save Hutan Yamdena Bongkar Jejak Panjang Konsesi: Ulis Kelbulan Desak DPRD KKT Berdiri Bersama Masyarakat ‎

‎‎Dalam orasinya, Ulis juga mengungkapkan keberatan terhadap sejumlah kesepakatan atau pernyataan yang disebutnya pernah dibuat dalam proses yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

‎‎Ia mengklaim terdapat kepala desa yang pernah diminta menandatangani dokumen tertentu. Bahkan, menurut Ulis, ada dugaan pemberian sejumlah uang dalam proses tersebut.

‎‎“Untuk apa tanda tangan? Ada yang disebut menerima uang Rp2 juta, Rp2,5 juta. Kalau memang benar terjadi, harus dibuka secara terang. Dokumen itu digunakan untuk kepentingan apa?” ujar Ulis.

‎‎Pernyataan tersebut merupakan klaim dalam orasi aksi dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak yang disebutkan.

‎‎Ulis juga mempertanyakan sejumlah dokumen atau pernyataan yang menurutnya dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap operasional perusahaan.

‎‎Ia meminta DPRD KKT dan pemerintah daerah membuka dokumen tersebut kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas isi, proses, dan dasar pembuatannya.

‎Ulis mengatakan, Forum Save Hutan Yamdena bersama masyarakat telah melakukan advokasi di sejumlah desa.

‎‎Menurutnya, terdapat sembilan desa yang telah menyampaikan sikap penolakan terhadap aktivitas pengelolaan hutan yang menjadi pokok tuntutan massa.

‎‎Ia menyebut kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan berbagai elemen masyarakat mulai menyatakan sikap.

‎‎“Ini bukan kepentingan satu orang. Bukan kepentingan satu partai atau kelompok. Kita hadir karena kepedulian terhadap masa depan masyarakat Yamdena,” katanya.

‎‎Ulis mengakui masih terdapat desa yang sikap pemerintah desanya belum sepenuhnya sama dengan tuntutan massa. Karena itu, ia menegaskan komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa akan terus dilakukan.

‎‎DPRD Diminta Tidak Berjuang Sendiri

‎Di hadapan anggota DPRD KKT, Ulis menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat membutuhkan dukungan lembaga representasi rakyat.

‎‎Ia mengingatkan bahwa kewenangan terkait perizinan dan pengelolaan kawasan hutan tidak seluruhnya berada di tangan pemerintah kabupaten.

‎‎“Kalau kita berjuang sendiri-sendiri, kita akan mati sendiri-sendiri. Karena itu DPRD sebagai representasi masyarakat harus berdiri bersama masyarakat untuk membawa persoalan ini kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X