• Kamis, 8 Oktober 2026

Nur Febriyani Raih 18 Suara, Terpilih sebagai Keterwakilan Perempuan BPD Cikahuripan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 27 September 2026 | 12:29 WIB
Nur Febriyani Raih 18 Suara, Terpilih sebagai Keterwakilan Perempuan BPD Cikahuripan
Nur Febriyani Raih 18 Suara, Terpilih sebagai Keterwakilan Perempuan BPD Cikahuripan

BOGOR, MAHATVA.ID — Tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, memasuki babak penting. Nur Febriyani terpilih sebagai calon keterwakilan perempuan dari Dapil 9 setelah meraih suara terbanyak dalam Musyawarah Daerah Pemilihan (Musdapil), Minggu (27/9/2026).

Musdapil Dapil 9 digelar Pemerintah Desa Cikahuripan sebagai bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035. Forum tersebut secara khusus menjadi ruang bagi unsur perempuan untuk menentukan calon yang akan membawa aspirasi perempuan dalam lembaga permusyawaratan desa.

Dalam pemilihan tersebut, terdapat tiga calon keterwakilan perempuan, yakni Lia Suryani, Nur Febriyani, dan Yanti Sumaryanti.

Sebanyak 38 pemilih menggunakan hak suaranya. Hasil penghitungan menunjukkan Nur Febriyani memperoleh 18 suara, disusul Lia Suryani 12 suara dan Yanti Sumaryanti 8 suara.

Dengan perolehan tersebut, Nur Febriyani ditetapkan sebagai calon terpilih keterwakilan perempuan Dapil 9.

Musdapil dihadiri Sekretaris Desa Cikahuripan Encin, calon BPD terpilih dari Dapil 1 hingga Dapil 8, Ketua Karang Taruna, para kepala dusun, ketua RT dan RW, unsur Pemerintah Desa Cikahuripan, panitia pengisian keanggotaan BPD, unsur BPD, tiga calon keterwakilan perempuan serta para pemilih perempuan.

Para pemilih berasal dari berbagai unsur perempuan yang telah ditentukan dalam mekanisme pengisian keanggotaan BPD, di antaranya PKK, Posyandu, PSM, serta unsur perempuan masyarakat lainnya.

Sekretaris Desa Cikahuripan, Encin, bersyukur seluruh proses pemilihan Dapil 9 dapat terlaksana.

“Alhamdulillah, hari ini adalah acara proses pengisian keanggotaan BPD Dapil 9. Dapil 9 ini terwakilkan dari perempuan, calonnya wakil perempuan dan pemilihnya juga unsur perempuan se-Desa Cikahuripan,” ujar Encin.

Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam proses tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui para calon, tetapi juga dari unsur pemilih yang diberikan mandat untuk menentukan pilihan.

“Calonnya ada tiga, yaitu Lia Suryani, Nur Febriyani dan Yanti Sumaryanti. Alhamdulillah proses demi proses sudah kita lalui. Ini terakhir di Dapil 9. Setelah ini prosesnya, setelah semua penetapan calon menjadi pengisian keanggotaan BPD, akan ditetapkan oleh panitia,” katanya.

Encin berharap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Usai dinyatakan sebagai calon terpilih, Nur Febriyani menyampaikan komitmen yang akan dibawanya apabila nantinya ditetapkan sebagai anggota BPD Desa Cikahuripan periode 2027–2035.

Di hadapan para pemilih perempuan, Nur menyampaikan sejumlah fokus yang akan diperjuangkan, mulai dari penyampaian aspirasi perempuan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, hingga penguatan program pemberdayaan perempuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X