Ia menyatakan akan berupaya menyampaikan kepentingan perempuan, ikut mengawal agar dana desa tepat sasaran dan transparan, serta mendorong kemajuan berbagai program perempuan, termasuk Posyandu dan PKK.
Nur juga menyampaikan apresiasi kepada para pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Terima kasih kepada ibu-ibu yang telah memilih saya,” ujar Nur.
Terpilihnya Nur Febriyani dalam Musdapil Dapil 9 belum menjadi akhir seluruh proses. Hasil pemilihan masih harus melewati tahapan administrasi dan penetapan sesuai mekanisme pengisian keanggotaan BPD.
Setelah seluruh tahapan pengisian selesai, panitia akan melanjutkan proses administrasi hingga penetapan calon terpilih sebagai bagian dari keanggotaan BPD Desa Cikahuripan periode 2027–2035.
Mandat 18 suara yang diperoleh Nur Febriyani selanjutnya akan menjadi tanggung jawab yang harus diterjemahkan melalui kerja dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Keterwakilan perempuan di BPD tidak hanya berkaitan dengan hasil pemilihan, tetapi juga tanggung jawab membawa aspirasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial Desa Cikahuripan.
Kini, masyarakat menantikan bagaimana mandat tersebut akan diwujudkan melalui fungsi aspirasi, pengawasan dan keterlibatan dalam pembangunan desa.