JAKARTA, MAHATVA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat keamanan pangan, ketepatan data penerima manfaat, dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui transformasi MBG 2.0. Pembenahan ini dilakukan seiring dengan perluasan program yang dalam keterangan resmi disebut telah menjangkau 57.491.334 orang.
Pelaksanaan MBG didukung oleh 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dan melibatkan 1.027.998 tenaga kerja. Dengan skala layanan tersebut, BGN menempatkan peningkatan kualitas makanan, tata kelola, dan akuntabilitas sebagai bagian penting dari pembenahan program.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan transformasi MBG tidak hanya berorientasi pada perluasan jangkauan, tetapi juga memastikan makanan yang disalurkan aman, bergizi, serta diterima oleh penerima manfaat yang tepat.
“Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak, tapi seaman apa? BGN mengambil keputusan besar, tidak sekadar memperbaiki, tapi merombak cara kerja,” tegas Tysa dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Rabu (21/10/2026).
Menurut Tysa, transformasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat. Berbagai aspirasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan standar pelaksanaan MBG.
BGN Perkuat Standar Keamanan Pangan
Salah satu fokus transformasi MBG 2.0 adalah memperkuat standar higiene dan sanitasi di setiap SPPG. BGN menetapkan kewajiban kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyediaan makanan memenuhi persyaratan kebersihan dan keamanan pangan.
BGN juga memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menata hubungan kerja, memperjelas pembagian tanggung jawab, serta memperkuat akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Selain itu, pelabelan pada ompreng atau wadah makanan diterapkan untuk mencantumkan batas waktu aman konsumsi MBG. Langkah ini bertujuan membantu memastikan makanan dikonsumsi sesuai rentang waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan keamanan pangan.
Penguatan standar tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari penanganan bahan baku dan proses memasak hingga penyimpanan, distribusi, serta waktu konsumsi makanan.
Sinkronisasi Data Penerima Manfaat
Selain keamanan pangan, BGN membenahi data penerima manfaat melalui sinkronisasi data dalam sistem kementerian dan lembaga terkait dengan kondisi riil di lapangan.
Penataan tersebut diikuti pemfokusan kembali penerima manfaat melalui Surat Penetapan Sementara (SPS) 1 dan 2. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan sumber daya program digunakan secara efektif.
“Dengan skala program yang semakin besar, ketepatan data menjadi bagian penting dari tata kelola. Kita ingin memastikan makanan yang disiapkan sesuai dengan penerima manfaat yang benar-benar ada di lapangan,” jelas Tysa.
Menurut BGN, sinkronisasi data diharapkan membantu penyelenggara menyesuaikan jumlah makanan yang disiapkan dengan kebutuhan penerima manfaat. Dengan demikian, perencanaan produksi dan distribusi dapat dilakukan secara lebih terukur.
Uji Coba Penyajian Prasmanan di 66 SPPG
Transformasi MBG 2.0 juga mencakup inovasi dalam penyajian makanan. BGN telah menguji coba konsep makan prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.
Model penyajian ini diarahkan untuk memberikan pengalaman makan yang lebih baik bagi peserta didik. Selain itu, konsep prasmanan diharapkan dapat mendorong kebiasaan positif, seperti kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.