DEPOK, MAHATVA.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) jaringan internasional di kawasan Cinere, Kota Depok, Rabu (21/10/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka masing-masing berinisial IPUL, FLEDY, DN, dan IB. Mereka diduga terlibat dalam jaringan yang menggunakan sebuah rumah di kawasan Cinere sebagai tempat transit dan pengemasan ulang benih lobster sebelum dikirim ke luar negeri.
Berdasarkan hasil pengungkapan yang disampaikan pihak kepolisian, lokasi tersebut telah digunakan sebagai tempat transit selama empat bulan terakhir. Dalam periode itu, jaringan tersebut diduga telah melakukan penyelundupan sebanyak 40 kali.
Baca Juga: Mesin Produksi 8 Juta Pil per Hari Ditemukan di Pabrik Obat Ilegal Bandung
Total benih bening lobster yang diperkirakan telah dikumpulkan dan diselundupkan mencapai 3,5 juta ekor, dengan nilai ekonomis ditaksir sekitar Rp280 miliar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Atas kerja sama dengan masyarakat, kami bisa melakukan penindakan atau upaya-upaya pencegahan sebelum mereka melakukan penyelundupan ke luar negeri,” kata Irhamni.
Baca Juga: Polres Bogor Gelar Tes Urine di Kawasan Puncak, Petugas Temukan 15 Butir Obat Keras
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga mengumpulkan benih lobster dari nelayan di sejumlah wilayah pesisir selatan Pulau Jawa.
Wilayah yang disebut menjadi sumber pasokan meliputi Sukabumi, Garut, Pelabuhan Ratu, Cilacap, hingga Pangandaran.
Benih lobster tersebut kemudian dibawa melalui jalur darat menuju tempat transit di Cinere, Depok. Di lokasi itu, benih ditampung menggunakan bak khusus yang dilengkapi pasokan air laut dan peralatan untuk proses pengemasan ulang.
Baca Juga: Kasus Nikolas Besitimur Dikawal Tiga Advokat Senior Tanimbar
Setelah melalui proses pengemasan, benih lobster diduga disiapkan untuk dikirim ke luar negeri melalui sejumlah jalur distribusi.
Menurut keterangan kepolisian, jaringan tersebut menggunakan metode pengemasan berbeda untuk mengirim benih lobster melalui jalur udara maupun jalur darat.
Artikel Terkait
Kasus Nikolaus Besitimur Disorot, Praktisi Hukum Desak Kejari Tanimbar Transparan