Pendekatan tersebut memberi waktu bagi industri gula untuk meningkatkan produktivitas dan bagi sektor pertanian untuk menyiapkan feedstock alternatif.
Pada akhirnya, mandatori bioethanol bukan hanya kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan kebijakan pembangunan rantai pasok energi.
Untuk sampai ke hilir, Indonesia perlu menyiapkan bahan baku di hulu, membangun kapasitas pabrik, memastikan keekonomian harga, menjamin kontrak pembelian, menyediakan storage dan transportasi, serta menyiapkan fasilitas blending.
Seluruh komponen tersebut perlu bergerak bersama agar target E5, E10 hingga E20 dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Sirod, S.TP., M. Han
Depok, 8 September 2026
Referensi: Yuliot, Wakil Menteri ESDM, Roadmap Bioetanol Nasional: Membangun Ekosistem Bisnis untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi; Marcia Tamba, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Roadmap Integrasi Hulu-Hilir Bioetanol; Geovanni Garias Pradhana, Chairman APSENDO, materi roadmap dan Molasses Mapping 2025–2026; Harsono Budi, Pertamina New & Renewable Energy, Building a Commercial Bioethanol Ecosystem.