• Kamis, 8 Oktober 2026

ALARM PROYEK Rp10 MILIAR: Puskesmas Romean Terancam “Cacat Lahir”, Nasib Pekerja Lokal Dipertanyakan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 27 September 2026 | 19:17 WIB
ALARM PROYEK Rp10 MILIAR: Puskesmas Romean Terancam “Cacat Lahir”, Nasib Pekerja Lokal Dipertanyakan
ALARM PROYEK Rp10 MILIAR: Puskesmas Romean Terancam “Cacat Lahir”, Nasib Pekerja Lokal Dipertanyakan

​Guna merespons situasi ini, Pemerintah Desa dan masyarakat Fordata tidak boleh tinggal diam. Berdasarkan koridor hukum, desa memiliki posisi tawar kuat untuk mengambil langkah penertiban:

Surat Resmi dan Pemanggilan PPK: Desa berhak menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan dengan tembusan Camat, Inspektorat, dan DPRD, menuntut alokasi minimal 50-70% tenaga kerja lokal non-keahlian.

​Uji Dokumen Lingkungan (UKL-UPL/SPPL): Proyek APBD/APBN memang bukan program CSR, melainkan Kewajiban Dampak Lingkungan dan Sosial. Desa berhak menuntut kompensasi nyata, seperti perbaikan jalan desa yang rusak akibat armada truk material.

​Perjanjian Komitmen Bersama: Memanggil kontraktor, konsultan pengawas, dan Dinas Kesehatan dalam Rapat Sosialisasi Pra-Konstruksi untuk mengunci kesepakatan tertulis terkait kuota tenaga kerja, penggunaan warung lokal, dan ganti rugi kerusakan fasilitas umum.

​Bungkamnya Kontraktor di Tengah Sorotan

​Pertanyaan besar kini mengarah pada Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar dan pihak pelaksana: Akankah proyek bernilai belasan miliar ini dibiarkan berjalan tanpa memberdayakan warga lokal dan berakhir dengan kualitas yang disunat?

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa CV Sunrise Utama maupun penanggung jawab teknis di lapangan masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait persentase progres fisik riil serta kejelasan alokasi tenaga kerja lokal.

​Masyarakat Fordata kini bersiap mengawal penuh sisa waktu yang ada. Puskesmas Romean adalah hak rakyat wilayah terluar-bukan sekadar ladang bancakan proyek yang mengabaikan aturan dan keselamatan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X