• Jumat, 9 Oktober 2026

Natuna D-Alpha Akhirnya Punya Pengelola, Djoko Siswanto Soroti Percepatan Hulu Migas

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 20 September 2026 | 13:12 WIB
Natuna D-Alpha Akhirnya Punya Pengelola, Djoko Siswanto Soroti Percepatan Hulu Migas
Natuna D-Alpha Akhirnya Punya Pengelola, Djoko Siswanto Soroti Percepatan Hulu Migas

Djoko antara lain menyebut Natuna D-Alpha, Blok Masela, pembangunan pipa WNTS-Pemping, pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) Rokan, penyelesaian moratorium terkait kasus Montara, pemanfaatan minyak dari sumur masyarakat, pemenuhan kebutuhan gas domestik, pengalihan sebagian komitmen ekspor LNG untuk kebutuhan dalam negeri, hingga percepatan proses perizinan hulu migas.

Ia juga menyinggung pengembangan CCS, mini LNG dan LPG, pemanfaatan NGL serta kondensat, optimalisasi stok minyak, percepatan negosiasi harga gas dan LNG, serta upaya peningkatan investasi hulu migas.

Menurut Djoko, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan produksi dan investasi migas nasional.

Dorong Peningkatan Produksi Minyak

Djoko juga menyampaikan pandangannya mengenai tren produksi dan lifting minyak nasional. Ia menyebut produksi minyak yang sebelumnya mengalami penurunan dalam waktu panjang mulai menunjukkan peningkatan.

Dalam konteks pengembangan MNK, sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan PT Nations Petroleum sebagai pengelola Natuna D-Alpha, sementara sejumlah wilayah kerja lain mendapatkan komitmen eksplorasi dari investor baru.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan bahwa penawaran wilayah kerja migas merupakan bagian dari upaya mendorong eksplorasi dan membuka peluang penemuan sumber daya migas baru untuk mendukung keberlanjutan produksi serta kebutuhan energi nasional.

Bagi Djoko, masuknya pengelola baru ke Natuna D-Alpha menjadi salah satu perkembangan yang dinilai penting bagi masa depan industri hulu migas Indonesia.

“Bersama kita Doa & BISA. Lifting Naik: BISA BISA BISA,” ujar Djoko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X