• Sabtu, 10 Oktober 2026

Roadshow Antikorupsi Pemkab Bogor Sambangi Sukaraja, Aparatur Diminta Perkuat Integritas

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 9 September 2026 | 08:17 WIB
Roadshow Antikorupsi Pemkab Bogor Sambangi Sukaraja, Aparatur Diminta Perkuat Integritas
Roadshow Antikorupsi Pemkab Bogor Sambangi Sukaraja, Aparatur Diminta Perkuat Integritas

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat budaya antikorupsi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Kali ini, Kecamatan Sukaraja menjadi sasaran Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan, serta jajaran aparatur kecamatan dan desa, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor memperkuat integritas aparatur sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dari lingkungan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sosialisasi ini juga diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito Sutono Putro, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pemeriksaan maupun penindakan.

Menurutnya, edukasi dan pencegahan harus dilakukan secara beriringan agar aparatur memahami ruang-ruang yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

“Inspektorat bukan kerjanya memeriksa saja. Polres dan Kejaksaan juga bukan hanya memeriksa. Kita bersama-sama memberikan edukasi untuk mengenali ruang-ruang yang berpotensi mengarah pada korupsi,” tegas Edi.

Ia mengatakan, sosialisasi antikorupsi menjadi bagian dari upaya untuk terus mengingatkan sekaligus memperbarui pemahaman aparatur mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.

Terlebih, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kini semakin terbuka seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Yang mengawasi bukan hanya lembaga yang berwenang. Masyarakat juga mengawasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan layanan pengaduan. Karena itu, aparatur harus memahami aturan dan memiliki integritas dalam setiap menjalankan tugas,” ujarnya.

Edi juga menekankan posisi strategis kecamatan sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, budaya antikorupsi harus dibangun secara berjenjang hingga ke tingkat desa.

Ia berharap keberadaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dapat semakin diperluas sehingga mampu menjadi penggerak edukasi sekaligus pengingat nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan, termasuk perangkat desa.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendirian. Dibutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, pengawas internal pemerintah, penyuluh antikorupsi, pemerintah desa dan masyarakat,” kata Edi.

Sementara itu, Camat Sukaraja Rahmawati Aries mengatakan aparatur kecamatan dan desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X