• Sabtu, 10 Oktober 2026

PWI Pusat Hadirkan PWI CHANNEL, Akhmad Munir Soroti Tantangan Pers di Era AI

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 3 September 2026 | 15:00 WIB
PWI Pusat Hadirkan PWI CHANNEL, Akhmad Munir Soroti Tantangan Pers di Era AI
PWI Pusat Hadirkan PWI CHANNEL, Akhmad Munir Soroti Tantangan Pers di Era AI

Menurut Akhmad, kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan.

“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegasnya.

Karena itu, profesionalisme wartawan dinilai tetap menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah perubahan ekosistem media.

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian PWI Pusat.

Akhmad Munir mengatakan teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat pendukung dalam pekerjaan jurnalistik. Namun, menurutnya, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan peran, tanggung jawab, serta nilai-nilai kemanusiaan yang melekat pada profesi wartawan.

“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Akhmad Munir.

Sebagai langkah konkret, PWI Pusat saat ini sedang menyusun Panduan Etika Penggunaan AI yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia.

Panduan tersebut diarahkan untuk memastikan pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik tetap memperkuat profesionalisme, akurasi, independensi, serta tanggung jawab kepada publik.

PWI CHANNEL dihadirkan sebagai bagian dari upaya PWI Pusat memperkuat komunikasi antara dunia pers dengan masyarakat.

Kanal tersebut juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan dan tantangan jurnalistik modern, sekaligus menyuarakan aspirasi profesi wartawan.

Seluruh konten PWI CHANNEL akan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Melalui kanal tersebut, PWI Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal independensi pers, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat harkat dan profesionalisme wartawan di tengah perubahan teknologi dan ekosistem informasi yang semakin dinamis.

PWI CHANNEL nantinya akan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah.

Berbagai isu aktual terkait pers, media, teknologi, dan kepentingan publik akan dibahas dari berbagai perspektif sehingga dapat memberikan informasi sekaligus memperkuat literasi masyarakat.

Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X