• Minggu, 11 Oktober 2026

Pengurus NU Daerah Pertanyakan Sidang Tatib Muktamar ke-35 yang Tak Bisa Dipantau Peserta

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03 WIB
Pengurus NU Daerah Pertanyakan Sidang Tatib Muktamar ke-35 yang Tak Bisa Dipantau Peserta
Pengurus NU Daerah Pertanyakan Sidang Tatib Muktamar ke-35 yang Tak Bisa Dipantau Peserta

Di sisi lain, sejumlah peserta juga menyampaikan kekhawatiran mengenai peluang ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, yang menurut mereka perlu mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama dalam proses tersebut.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan pengkondisian AHWA hingga kini masih berupa pernyataan dan spekulasi dari sejumlah pengurus NU daerah.

Belum ada konfirmasi resmi dari panitia Muktamar, pimpinan Komisi Organisasi, maupun pihak terkait yang membenarkan atau membantah adanya upaya pengkondisian terhadap komposisi AHWA.

Salah seorang pengurus NU daerah juga mempertanyakan proses demokrasi yang berjalan dalam Muktamar kali ini.

“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu’assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.

Menurutnya, Muktamar seharusnya menjadi ruang musyawarah yang memberikan kesempatan adil bagi seluruh pihak untuk mengikuti serta memahami proses pengambilan keputusan.

Sejumlah pengurus NU daerah pun berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, demokrasi, dan musyawarah.

Mereka menilai transparansi tidak hanya berkaitan dengan apakah sebuah sidang disiarkan secara langsung, tetapi juga menyangkut akses peserta terhadap informasi dan kepastian bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan organisasi.

Terlebih, Sidang Tata Tertib merupakan salah satu tahapan krusial yang akan menentukan mekanisme pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya.

Di tengah tingginya perhatian terhadap proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, setiap tahapan yang berkaitan dengan mekanisme Muktamar menjadi perhatian serius peserta dari berbagai wilayah.

Karena itu, sejumlah pengurus berharap tidak ada proses yang menimbulkan kesan tertutup atau memunculkan kecurigaan di kalangan warga Nahdliyin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi mengenai alasan Sidang Tata Tertib digelar tertutup tanpa fasilitas monitor streaming dan pengeras suara bagi peserta maupun warga NU yang berada di luar lokasi.

Begitu pula mengenai isu dugaan pengkondisian AHWA, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi yang berkembang di kalangan sejumlah pengurus NU daerah.

Situasi tersebut membuat sejumlah peserta berharap panitia segera memberikan penjelasan secara terbuka agar spekulasi tidak terus berkembang.

Kejelasan mengenai mekanisme Sidang Tatib dan proses penetapan AHWA dinilai penting untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X