• Minggu, 11 Oktober 2026

Pengurus NU Daerah Pertanyakan Sidang Tatib Muktamar ke-35 yang Tak Bisa Dipantau Peserta

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03 WIB
Pengurus NU Daerah Pertanyakan Sidang Tatib Muktamar ke-35 yang Tak Bisa Dipantau Peserta
Pengurus NU Daerah Pertanyakan Sidang Tatib Muktamar ke-35 yang Tak Bisa Dipantau Peserta

JOMBANG, MAHATVA.ID – Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), menjadi perhatian sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.

Sidang yang membahas aturan serta mekanisme penting dalam pelaksanaan Muktamar tersebut berlangsung tertutup. Akses menuju lokasi persidangan diperketat, sementara sejumlah peserta dan warga Nahdliyin yang berada di luar ruangan tidak dapat memantau jalannya pembahasan secara langsung.

Tidak tersedianya monitor streaming maupun pengeras suara di sekitar lokasi sidang semakin memunculkan pertanyaan di kalangan sejumlah pengurus NU daerah.

Mereka menilai pembahasan Tata Tertib merupakan tahapan penting karena hasilnya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Sejumlah peserta yang berada di luar gedung mengaku hanya dapat memperoleh informasi mengenai jalannya sidang melalui pihak lain.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan Sidang Tata Tertib, yang dinilai sangat menentukan jalannya Muktamar, tidak dapat dipantau secara lebih terbuka.

Salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya terhadap pola pelaksanaan sidang tersebut.

“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi NU.

Ia menilai, ketika peserta tidak memperoleh akses informasi secara langsung, ruang spekulasi justru berpotensi semakin terbuka.

Di tengah pelaksanaan Sidang Tatib yang berlangsung tertutup, isu mengenai mekanisme penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) juga mulai berkembang di kalangan sejumlah peserta Muktamar.

AHWA memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU. Karena itu, proses penetapan ulama yang nantinya masuk dalam forum tersebut menjadi perhatian serius sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.

Sejumlah pengurus daerah menyampaikan adanya dugaan pengkondisian terhadap komposisi ulama yang akan masuk dalam jajaran AHWA.

Nama KH Miftakhul Akhyar disebut-sebut dalam pembicaraan sejumlah peserta sebagai salah satu figur yang dinilai tengah didorong untuk masuk dalam komposisi AHWA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X