Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk tetap menjaga etika demokrasi.
Kritik, masukan, dan tuntutan terhadap kebijakan publik dinilai sebagai bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaiannya diharapkan tetap dilakukan secara santun, damai, dan berorientasi pada perbaikan.
Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya menghormati institusi negara sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Dalam poin lainnya, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mendorong pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif dalam menyampaikan berbagai aspirasi.
Menurut Ikhsan, kekuatan sebuah gerakan tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan kritik, tetapi juga dari gagasan dan solusi yang ditawarkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kekuatan sebuah gerakan tidak hanya terletak pada kemampuan menyuarakan kritik, tetapi juga pada kemampuannya menawarkan gagasan, solusi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat,” demikian salah satu poin sikap Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlebar jarak antarkelompok masyarakat maupun kalangan mahasiswa.
Mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persaudaraan.
Menurut Aliansi BEM Persatuan, persatuan tidak berarti menghilangkan keberagaman pandangan. Sebaliknya, persatuan berarti memastikan setiap perbedaan dapat dikelola secara dewasa dalam bingkai kebangsaan dan kepentingan bersama.
Melalui sikap tersebut, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta berharap rencana penyampaian aspirasi AMPB di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada 27 Agustus 2026 dapat berlangsung secara tertib, damai, serta tetap mengedepankan dialog dan solusi.