JAKARTA, MAHATVA.ID – Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada 27 Agustus 2026.
Dalam sikap resminya, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif, menjaga ketertiban, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Koordinator BEM Persatuan, Ikhsan Buyung Kalean, mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, menurutnya, setiap aspirasi juga perlu disampaikan dengan memperhatikan kepentingan bersama dan ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” kata Ikhsan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026).
Ikhsan yang juga menjabat sebagai Presiden BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta berharap AMPB dapat menyampaikan aspirasi secara objektif, proporsional, dan berlandaskan prinsip demokrasi.
Menurutnya, hak menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sebagai warga negara.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menegaskan menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Namun, penyampaian aspirasi dinilai perlu dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Aliansi tersebut mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi tempat pertukaran gagasan yang sehat dan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.
“Kami memandang penting untuk menyampaikan sikap secara objektif, proporsional, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak, tanggung jawab, serta kepentingan bersama,” ujar Ikhsan.
Dalam sikapnya, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta juga menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara inklusif dan proporsional.
Menurut mereka, keberagaman pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Setiap kelompok masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan kepentingannya. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi alasan untuk menutup ruang bagi pendapat lain.
Aliansi BEM Persatuan menilai demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak mampu menyampaikan gagasan secara terbuka, menghormati perbedaan, dan membangun komunikasi yang sehat.