• Minggu, 11 Oktober 2026

DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Guru PPPK, Seleksi PNS Direncanakan Dibuka 2027

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 06:23 WIB
DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Guru PPPK, Seleksi PNS Direncanakan Dibuka 2027
DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Guru PPPK, Seleksi PNS Direncanakan Dibuka 2027

JAKARTA, MAHATVA.ID — DPR RI dan pemerintah menyepakati arah baru dalam penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan tersebut mencakup peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, serta kesempatan bagi guru PPPK mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan mengenai penataan status guru telah memasuki tahap finalisasi. Kebijakan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu, guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2026).

Salah satu poin utama yang disepakati adalah pemberian kesempatan kepada guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status kepegawaian kepada para guru.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan PPPK paruh waktu.

Selain penataan PPPK paruh waktu, DPR dan pemerintah juga menyepakati adanya peluang bagi guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK direncanakan dibuka pada awal 2027. Pemerintah selanjutnya akan menyiapkan mekanisme dan ketentuan terkait proses seleksi tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk mencari solusi terhadap persoalan status kepegawaian guru sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Penataan status PPPK diharapkan dapat memberikan kepastian karier sekaligus membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penataan status guru telah melalui simulasi fiskal.

Menurutnya, pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan tersebut tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara.

Defisit anggaran pemerintah pada 2027 tetap diproyeksikan berada di kisaran 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X