• Senin, 12 Oktober 2026

KPK Sita 12.000 SGD, Selisih Uang untuk Menhut Masih Ditelusuri

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:54 WIB
KPK Sita 12.000 SGD, Selisih Uang untuk Menhut Masih Ditelusuri
KPK Sita 12.000 SGD, Selisih Uang untuk Menhut Masih Ditelusuri

Bantah Keterkaitan Pelepasan Kawasan Hutan

Selain menjelaskan soal amplop, Raja Juli juga membantah dugaan keterkaitan dirinya dengan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia menyatakan tidak pernah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.

“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi,” kata Raja Juli, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Raja Juli juga menyatakan Kementerian Kehutanan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK serta berkomitmen memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, KPK masih melakukan pendalaman terkait perbedaan jumlah uang yang disebut mencapai 14.000 SGD dengan uang yang disita sebesar 12.000 SGD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X