MAHATVA.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dollar Singapura (SGD) yang disebut berada dalam amplop pemberian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Informasi tersebut diberitakan Kompas.com, mengutip keterangan Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Taufik, penyidik sebelumnya memperoleh informasi bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani melalui Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing mencapai 14.000 SGD.
Namun, jumlah uang yang ditemukan dan kemudian disita penyidik hanya 12.000 SGD. KPK kini menelusuri keberadaan selisih 2.000 SGD tersebut.
“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Ahmad Taufik Husein, sebagaimana dikutip Kompas.com.
Taufik mengatakan, penyidik masih mencari pihak yang diduga mengetahui keberadaan uang sebesar 2.000 SGD yang belum ditemukan tersebut.
“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujarnya.
KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD
Berdasarkan laporan Kompas.com, penyidik juga telah melakukan penelusuran kepada para petani terkait jumlah uang yang dikumpulkan dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD.
Para petani disebut membenarkan bahwa uang yang terkumpul mencapai 14.000 SGD. Meski demikian, KPK masih memastikan jumlah uang yang sebenarnya berada di dalam amplop yang diberikan kepada Menteri Kehutanan.
Menurut Taufik, persoalan tersebut perlu didalami karena sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terdapat beberapa pertemuan antara Raja Juli Antoni dengan Suhardiman Amby dan jajarannya.
Penyidik juga tengah melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya proses pengembalian uang sebelum OTT.
“Ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” kata Taufik, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Dugaan Pemberian 14.000 SGD