• Senin, 12 Oktober 2026

KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp2,23 Triliun pada Semester I 2026

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 10 Agustus 2026 | 13:40 WIB
KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp2,23 Triliun pada Semester I 2026
KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp2,23 Triliun pada Semester I 2026

Di sektor pendidikan, sebanyak 15.498 guru dan 5.523 dosen telah memperoleh penguatan nilai-nilai integritas.

Selain itu, diseminasi Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI-P) telah menjangkau 12.209 pendidik, peserta didik, dan pemangku kebijakan pendidikan.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan lembaganya terus mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui edukasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Berintegritas serta penguatan regulasi pendidikan antikorupsi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) dan pengembangan Desa Antikorupsi juga terus diperluas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat lokal.

Pada aspek kelembagaan, KPK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai organisasi internasional.

Kerja sama tersebut dilakukan melalui sejumlah forum, antara lain OECD Anti-Bribery Convention, ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), APEC Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACTWG), United Nations Convention against Corruption (UNCAC), ACI Asia-Pacific, hingga BRICS Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Di tingkat nasional, KPK bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Staf Presiden terus mengawal implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Salah satu capaian pada Semester I 2026 adalah realisasi pengendalian lahan sawah sebesar 91,6 persen serta penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 kabupaten dan kota.

Setyo Budiyanto menegaskan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani maupun operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan juga tercermin dari semakin kuatnya tata kelola pemerintahan, meningkatnya kualitas pelayanan publik, serta semakin terbukanya akses informasi bagi masyarakat.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi juga tercermin dari seberapa kuat tata kelola dibangun, seberapa baik pelayanan publik diberikan, dan seberapa terbuka informasi dapat diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang menggabungkan penindakan, pencegahan, pendidikan, pemulihan aset, serta penguatan tata kelola, KPK berharap pemberantasan korupsi dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X