• Selasa, 13 Oktober 2026

21 Pasangan WNI di Korea Selatan Resmi Peroleh Isbat Nikah di KBRI Seoul

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 20 Juli 2026 | 13:25 WIB
21 Pasangan WNI di Korea Selatan Resmi Peroleh Isbat Nikah di KBRI Seoul
21 Pasangan WNI di Korea Selatan Resmi Peroleh Isbat Nikah di KBRI Seoul

Selama ini, sidang isbat nikah telah dilaksanakan di sejumlah negara dengan jumlah WNI cukup besar seperti Malaysia, Arab Saudi, hingga Korea Selatan.

Melindungi Hak Anak Hingga Hak Waris

Aliyuddin menegaskan bahwa manfaat isbat nikah jauh lebih luas dibanding sekadar pengesahan status perkawinan.

Melalui penetapan tersebut, pasangan dan anak-anak memperoleh perlindungan hukum terhadap berbagai hak keperdataan, di antaranya:

  • Akta kelahiran anak;

  • Hak waris;

  • Hak atas harta bersama;

  • Tunjangan keluarga;

  • Pengurusan visa pasangan;

  • Izin tinggal keluarga;

  • Pendidikan;

  • Layanan kesehatan.

Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi nyata prinsip access to justice, yakni memastikan seluruh warga negara tetap memperoleh layanan hukum meskipun berada di luar negeri.

"Paradigma pelayanan kini bergeser dari yang berorientasi pada pengadilan menjadi pelayanan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat (people-centered justice)," katanya.

Kemenag Minta WNI Hindari Nikah Siri dan "Buku Nikah Terbang"

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama melalui perwakilannya, Anwar Saadi, mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah memperoleh penetapan isbat nikah.

"Selamat kepada seluruh pasangan yang telah dinyatakan sah melalui sidang isbat nikah. Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta memperoleh perlindungan hukum dari negara," ujar Anwar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X