BANDUNG, MAHATVA.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dijadwalkan memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut akan membahas gagasan perlindungan masyarakat dari kejahatan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sekaligus menjajaki peluang kerja sama edukasi keamanan digital.
Agenda ini menjadi bagian dari persiapan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang akan digelar PWI Jawa Barat bersama JHB pada Kamis (29/10/2026), pukul 08.00–14.00 WIB, di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Nomor 56.
Dalam pertemuan tersebut, lima materi presentasi telah disiapkan untuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria. Seluruh materi mengusung tema “Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman.”
Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya risiko penipuan yang memanfaatkan teknologi AI. Pelaku dapat meniru suara seseorang, memanipulasi wajah melalui teknologi deepfake, hingga membuat bukti transfer palsu yang sekilas terlihat meyakinkan.
Baca Juga: Dilantik di Gedung Merdeka, Tantan Sulthon Nahkodai PWI Jawa Barat Periode 2026–2031
Kondisi ini menuntut peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak hanya memahami perkembangan teknologi, tetapi juga mampu mengenali modus penipuan dan mengambil langkah pencegahan sebelum mengalami kerugian finansial.
Besarnya ancaman kejahatan digital tercermin dalam data yang disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), ia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui siaran pers pada Senin (5/10/2026), mencatat IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2026.
Dalam periode tersebut, sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.
Baca Juga: Riadi Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Karimun 2026–2029
Data tersebut memperlihatkan besarnya tantangan dalam penanganan penipuan digital. Karena itu, upaya perlindungan masyarakat perlu diperkuat melalui edukasi, peningkatan kewaspadaan, serta kemudahan akses terhadap saluran pengaduan resmi.
Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, menjelaskan bahwa forum tersebut dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis dalam menghadapi penipuan transaksi digital.
Salah satu sasaran edukasi adalah pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang kerap berhadapan langsung dengan transaksi pembayaran melalui perangkat digital.
Baca Juga: PWI Kepri Dilantik Ulang, Akhmad Munir Tekankan DNA Pejuang dan Profesionalisme Wartawan
Artikel Terkait
PWI Kabupaten Bogor Dukung Program Tantan Sulton, Pelantikan Digelar 30 September 2026
Hari Keenam Pencarian 8 Orang Hilang, PWI Banten Kirim 5 Delegasi ke Selat Sunda
Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Surakarta 2026-2031, Perkuat Tradisi Pers di Kota Kelahiran PWI