• Rabu, 14 Oktober 2026

KPK Catat Asset Recovery Rp226 Miliar, Serahkan Aset Rampasan Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 10 Juli 2026 | 15:43 WIB
KPK Catat Asset Recovery Rp226 Miliar, Serahkan Aset Rampasan Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
KPK Catat Asset Recovery Rp226 Miliar, Serahkan Aset Rampasan Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Dengan capaian optimalisasi aset senilai Rp226 miliar pada Semester I 2026, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemulihan aset sebagai bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X