Tidak menjadi bagian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kelurahan masing-masing atau dengan memindai QR Code yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Depok.
Ade berharap semakin banyak masyarakat yang bergabung dalam KIM sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
"Melalui KIM, kami berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam menyebarkan informasi yang akurat, menangkal hoaks, mempromosikan potensi daerah, serta bersama-sama mewujudkan masyarakat yang informatif, cerdas digital, dan berdaya," pungkasnya.