• Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkot Depok Buka Rekrutmen Komunitas Informasi Masyarakat, Syaratnya Bukan ASN dan Nonpartisan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 9 Juli 2026 | 15:00 WIB
Pemkot Depok Buka Rekrutmen Komunitas Informasi Masyarakat, Syaratnya Bukan ASN dan Nonpartisan
Pemkot Depok Buka Rekrutmen Komunitas Informasi Masyarakat, Syaratnya Bukan ASN dan Nonpartisan

DEPOK, MAHATVA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam mengelola, menyebarluaskan, serta memanfaatkan informasi untuk mendukung pembangunan daerah.

Program ini menjadi salah satu upaya Pemkot Depok dalam memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menyebarkan informasi yang akurat, menangkal hoaks, dan mempromosikan potensi daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Depok, Ade Hukmawan, mengatakan KIM merupakan komunitas yang berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.


Menurutnya, keberadaan KIM tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi yang benar dan positif, tetapi juga menjadi motor penggerak pemanfaatan informasi untuk meningkatkan sektor ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.

"Selain sebagai penyebar informasi, KIM memiliki sejumlah fungsi penting, yaitu menjadi penggerak literasi informasi dan digital, mendorong pemberdayaan masyarakat, mempromosikan potensi daerah, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Jadi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi secara positif," ujar Ade Hukmawan, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang bergabung dalam KIM akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari peningkatan wawasan, kemampuan literasi digital, hingga kesempatan memperluas jejaring dan kolaborasi dengan berbagai komunitas lainnya.

Selain itu, setiap komunitas yang tergabung juga akan mendapatkan fasilitas berupa website komunitas sebagai media promosi dan penyebaran informasi.

"KIM juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk turut membangun Kota Depok melalui ide, kreativitas, dan informasi yang bermanfaat," tambahnya.

Terbuka untuk Berbagai Kalangan

Pemkot Depok membuka keanggotaan KIM bagi berbagai elemen masyarakat, seperti Karang Taruna, pengurus RT dan RW, pelaku UMKM, komunitas pemuda, relawan digital, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap penyebaran informasi positif.

Namun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pengurus KIM, di antaranya:

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN);

  • Tidak pernah terlibat tindak pidana;

  • Tidak berafiliasi dengan partai politik;

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X