• Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Bogor Bongkar 103 Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng, Saluran Irigasi Kembali Ditata

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 9 Juli 2026 | 14:55 WIB
Pemkab Bogor Bongkar 103 Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng, Saluran Irigasi Kembali Ditata
Pemkab Bogor Bongkar 103 Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng, Saluran Irigasi Kembali Ditata

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata ruang yang tertib, menjaga keberlangsungan fungsi infrastruktur publik, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X