Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga muda sekaligus menghindari beban finansial di awal pernikahan.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga akan menghadirkan satu KUA percontohan di setiap kabupaten/kota sebagai model peningkatan layanan keagamaan ke depan.