• Senin, 19 Oktober 2026

Pemprov Jabar Siapkan Aula Nikah di Tiap Daerah, KUA Didorong Lebih Optimal Layani Masyarakat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 16 April 2026 | 21:41 WIB
Pemprov Jabar Siapkan Aula Nikah di Tiap Daerah, KUA Didorong Lebih Optimal Layani Masyarakat
Pemprov Jabar Siapkan Aula Nikah di Tiap Daerah, KUA Didorong Lebih Optimal Layani Masyarakat

MAHATVA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat pelayanan keagamaan, khususnya layanan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Jawa Barat 2026 yang digelar di Bale Pakuan, Rabu (15/4/2026).

Menurut Dudu, rencana pembangunan aula akad nikah di setiap kabupaten/kota merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan KUA di Jawa Barat.

“Ini menjadi upaya konkret dalam mendorong peningkatan kualitas layanan KUA di Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 626 KUA di Jawa Barat, sebanyak 315 dalam kondisi baik, 198 rusak ringan, dan 113 rusak berat. Selain itu, 119 KUA telah dibangun melalui skema SBSN dan 17 unit telah direhabilitasi.

Dudu mengungkapkan, status kepemilikan lahan KUA masih beragam. Sebanyak 142 KUA berdiri di atas tanah milik Kementerian Agama, 233 di tanah wakaf, 90 di lahan sewa, 128 di tanah pemerintah daerah, dan 32 masih dalam proses hibah.

Hal ini dinilai menjadi tantangan dalam pengembangan fasilitas KUA ke depan.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 292.112 peristiwa pernikahan di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 57.405 dilaksanakan di KUA, sementara mayoritas atau 234.707 masih berlangsung di luar kantor.

Dengan adanya aula nikah yang representatif dan mengusung kearifan lokal, diharapkan masyarakat lebih memilih melaksanakan akad nikah di KUA, terutama pada hari kerja.

Dudu menegaskan, pernikahan di KUA pada hari kerja tidak dipungut biaya. Sementara untuk pernikahan di luar KUA atau di hari libur dikenakan biaya Rp600 ribu sesuai ketentuan.

Program ini dinilai mampu menekan beban biaya masyarakat, khususnya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat agar bijak dalam merencanakan pernikahan dan tidak memaksakan pesta mewah.

“Lebih baik uang untuk pesta perkawinan digunakan untuk membeli rumah. Daripada jadi raja semalam, besoknya sengsara,” ujarnya.

Ia juga berencana menerbitkan surat edaran yang mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk melaksanakan pernikahan sederhana di KUA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X