• Jumat, 23 Oktober 2026

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Simpan Koper Berisi Narkoba

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 15 Februari 2026 | 13:53 WIB
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Simpan Koper Berisi Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Simpan Koper Berisi Narkoba

AKBP Didik dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 Tahun 2026.

Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat yang tersandung kasus narkoba dan menjadi perhatian serius internal Polri dalam upaya menjaga integritas institusi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X