• Kamis, 8 Oktober 2026

Ingat! Gak Perlu ke Samsat Begini Cara Blokir Kendaraan yang Dijual.

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 28 Juli 2023 | 08:30 WIB
Ingat! Gak Perlu ke Samsat Begini Cara Blokir Kendaraan yang Dijual.
Ingat! Gak Perlu ke Samsat Begini Cara Blokir Kendaraan yang Dijual.

Jangan lupa bawa KTP asli yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan, STNK, Kartu Keluarga, meterai, dan surat kuasa bermeterai jika dikuasakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X