• Kamis, 8 Oktober 2026

Guna menjadi Solusi untuk Kesejahteraan masyarakat sekitar, ZIS Sukaharja Berbagi Kebaikan Bersama Yatim dan Dhuafa.

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 10:40 WIB
Guna menjadi Solusi untuk Kesejahteraan masyarakat sekitar, ZIS Sukaharja Berbagi Kebaikan Bersama Yatim dan Dhuafa.
Guna menjadi Solusi untuk Kesejahteraan masyarakat sekitar, ZIS Sukaharja Berbagi Kebaikan Bersama Yatim dan Dhuafa.

Mahatvamediaindonesia.id, BOGOR – Yayasan Darul Qolam yang berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, mengoptimalkan langkah pengumpulan dana zakat, infak, sodaqoh (ZIS). Sebab, melalui dana ZIS, banyak persoalan sosial masyarakat dapat ditangani bersama-sama. Jum’at, (04/08/2023).

Zakat Infaq Sedekah (ZIS)

Nabi SAW bersabda : “Dua golongan manusia, jika mereka baik, akan baik seluruh manusia, dan jika ia rusak, akan rusak seluruh manusia. Mereka adalah para ulama dan umara.”

(HR Ibnu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya)

Program ZIS Sukaharja adalah sinergitas antara Ulama dan Umaro sekaligus menjadi solusi untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menyisihkan 2,5% harta yang nantinya untuk dikontribusikan kembali kepada mustahiq di sekitar masyarakat Sukaharja.  Pengenalan dalam  pembelajaran zakat sebelum nishob menjadi kunci utama pendidikan masyarakat agar selalu giat mengamalkan rukun Islam yang ke tiga yaitu; “menunaikan zakat”.

Zakat Infaq Sedekah adalah perintah Allah SWT dan Rasulnya,

Sebagaimana Firman  Allah SWT di dalam Surat Al-Baqarah Ayat 43.

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.

وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّۭ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ

“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta. (QS.Az-Zariyat: 19)

Juga tertuang Di dalam surat At – Taubah ayat 103

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا

Artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X