• Rabu, 14 Oktober 2026

125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur Dilantik

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 5 November 2024 | 20:56 WIB
125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur Dilantik
125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur Dilantik

"Kami berharap setiap PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik dalam mengawasi jalannya kampanye maupun pemungutan suara nanti," tambahnya.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan teknis kepada seluruh PTPS yang dilantik. Pembekalan ini mencakup pengawasan teknis, persiapan pemungutan suara, serta pemahaman terhadap formulir-formulir yang harus dikuasai oleh setiap pengawas dalam pelaksanaan pengawasan di TPS.

Dengan dilantiknya 125 PTPS ini, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X