• Rabu, 14 Oktober 2026

125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur Dilantik

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 5 November 2024 | 20:56 WIB
125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur Dilantik
125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur Dilantik

 

MAHATVA.ID – Sebanyak 125 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Sukamakmur resmi dilantik pada Minggu (03/11/2024). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukamakmur, Apen Supendi, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Apen Supendi menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan yang maksimal di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Sukamakmur. 

"Hari ini, kami melantik 125 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang akan bertugas mengawasi proses pemilu di masing-masing TPS. Mereka akan terlibat dalam berbagai tahapan, termasuk pengawasan perhitungan suara, serta pergerakan kotak suara dari satu TPS ke TPS lainnya," ungkap Apen.

Apen juga menekankan pentingnya netralitas bagi para PTPS yang baru dilantik. Ia meminta mereka untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak menunjukkan sikap memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut serta dalam Pilkada 2024.

"Sebagai pengawas, tugas utama kalian adalah memastikan jalannya pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Pertahankan netralitas kalian, dan jangan sekali-kali menunjukkan perilaku yang memihak pada Paslon manapun," lanjut Apen.

Selain itu, Apen juga mengingatkan para PTPS untuk disiplin dalam melaksanakan tugasnya, terutama pada tahap kampanye yang sedang berlangsung dan menjelang pelaksanaan pemungutan suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X