• Jumat, 16 Oktober 2026

Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Minyak di Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 25 Februari 2025 | 16:29 WIB
Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Minyak di Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun
Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Minyak di Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Menurut Kejagung, skandal ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi, yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak langsung pada kenaikan harga BBM dan beban subsidi APBN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X