Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaku yang kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindak secara tegas. Kepemilikan senjata tajam secara ilegal tidak dapat ditoleransi karena membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.
AKBP Rio juga mengimbau peran serta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam.
“Peran keluarga sangat penting. Kami harap orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anaknya. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Polres Bogor terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari aksi kriminalitas.