• Senin, 19 Oktober 2026

Polres Bogor Bubarkan Geng Motor di Cibinong, Celurit dan Motor Diamankan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 3 Juli 2025 | 09:56 WIB
Polres Bogor Bubarkan Geng Motor di Cibinong, Celurit dan Motor Diamankan
Polres Bogor Bubarkan Geng Motor di Cibinong, Celurit dan Motor Diamankan

MAHATVA.ID - Cibinong, Bogor

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor, Satuan Samapta Polres Bogor melaksanakan patroli malam atau Patroli Jam Kecil, yang menyasar titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan, terutama pada waktu dini hari, Kamis (3/7/2025).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., bersama Perwira Pengawas IPDA R. Pamungkas dan KBO Samapta IPDA Eka Dutabaliawan, dengan dukungan satu SSR personel Dalmas Samapta.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Dalmas menerima informasi dari Patroli Cyber mengenai keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok–Cibinong. Kelompok tersebut diduga merupakan geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.

Petugas yang tiba di lokasi mendapati sekitar 50 orang tengah berkumpul, dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam. Saat mengetahui kehadiran polisi, kelompok tersebut langsung melarikan diri ke arah permukiman warga.

Tim patroli pun melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit. Di kawasan Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku, di antaranya tiga unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, khususnya geng motor dan aksi tawuran.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X