Sekda Ajat Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
Ajat mengingatkan bahwa kesalahan dalam penerapan prosedur kepegawaian, terutama dalam penanganan hukuman disiplin, berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah daerah.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti 256 peserta dan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 15, 16, dan 19 Oktober 2026.
Artikel Terkait
Dari Jalan hingga TPA Galuga, Rudy Susmanto Sebut Luasnya Kolaborasi Pemkab Bogor dan TNI
44 Aplikasi Pemkab Bogor Tidak Aktif, Diskominfo Evaluasi Tata Kelola Digital
Pemkab Bogor Jadi Lokus Studi Lapangan 40 Peserta PKP PNS TNI AU