Menurutnya, pihak dinas telah meminta nomor rekening Bank Papua dari masing-masing peserta untuk keperluan penyaluran dana.
Melda juga menyatakan bahwa hingga Kamis (22/10/2026), Jhoel EO belum menerima pembayaran atas kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan.
Ia mengaku telah menggunakan dana pribadi untuk membeli perlengkapan dan memenuhi sejumlah kebutuhan operasional kegiatan.
Atas persoalan tersebut, Melda meminta agar informasi yang beredar di media sosial tidak langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Melda Mengaku Reputasi Usahanya Terdampak
Melda mengaku unggahan yang dipersoalkan telah berdampak terhadap reputasi bisnisnya. Ia menyebut sejumlah calon klien membatalkan rencana menggunakan jasa Jhoel EO untuk acara pernikahan setelah unggahan tersebut beredar.
“Kami merasa sangat dirugikan. Postingan itu menggiring opini negatif yang mencemarkan nama baik usaha kami. Akibatnya, ada beberapa klien yang langsung membatalkan pesanan acara pernikahan,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat, khususnya peserta kegiatan, dapat meminta penjelasan kepada pihak terkait apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah sebelum menyampaikan tuduhan melalui media sosial.
Melda juga meminta Disnakertrans Mimika memberikan penjelasan secara transparan mengenai pelaksanaan kegiatan dan proses pembayaran. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Terkait laporan terhadap akun MA, Melda berharap proses hukum dapat memberikan kepastian serta mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Saya berharap ada efek jera agar orang tidak dengan mudah mengunggah sesuatu yang belum tentu benar. Seharusnya diperiksa dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terlibat. Jika memang ada kekeliruan, harus ada klarifikasi dan permintaan maaf,” tutupnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai laporan tersebut masih bersumber dari keterangan Melda Pentury. Keterangan dari pemilik akun berinisial MA, Disnakertrans Mimika, dan kepolisian mengenai laporan yang diajukan maupun pokok persoalan yang dipermasalahkan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Klarifikasi dari pihak-pihak tersebut juga penting untuk menjelaskan persoalan pelaksanaan pelatihan, pengelolaan anggaran, penyediaan konsumsi, serta pembayaran uang transportasi peserta.
Laporan yang diajukan Melda merupakan langkah hukum yang ditempuhnya atas unggahan yang dinilai merugikan usahanya. Adapun kebenaran tudingan yang beredar dan dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan perlu ditelaah berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Kasus Nikolaus Besitimur Disorot, Praktisi Hukum Desak Kejari Tanimbar Transparan
Kasus Nikolas Besitimur Dikawal Tiga Advokat Senior Tanimbar
Polres Bogor Gelar Tes Urine di Kawasan Puncak, Petugas Temukan 15 Butir Obat Keras