Menurut Ulis, persoalan HPH Yamdena membutuhkan langkah bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Ia meminta DPRD KKT menggunakan kewenangan politik dan kelembagaannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Tanimbar kepada pemerintah yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Forum Save Hutan Yamdena: Ini Soal Masa Depan Yamdena
Ulis menegaskan, aksi tersebut tidak diarahkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.
Ia menjelaskan, isu hutan Yamdena merupakan persoalan kepentingan publik karena menyangkut tanah, hutan, lingkungan hidup, dan masa depan generasi Tanimbar.
“Kita datang bukan untuk satu kepentingan. Bukan kepentingan satu partai atau golongan. Kita datang karena kepedulian terhadap masa depan masyarakat dan hutan Yamdena,” jelasnya.
Ia meminta seluruh pihak berhenti melihat gerakan penolakan sebagai kepentingan kelompok tertentu.
Sebaliknya, menurut Ulis, pemerintah dan DPRD harus membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat serta memastikan setiap keputusan mengenai hutan Yamdena tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat adat.
Di penghujung orasinya, Ulis kembali menandaskan bahwa masyarakat membutuhkan keberanian politik dari para wakil rakyat.
“Fakta di lapangan sudah ditunjukkan. Sekarang mari kita berjuang bersama. Jangan masyarakat berjalan sendiri,” pungkasnya.
Tuntutan Forum Save Hutan Yamdena kini berada di ruang politik DPRD KKT. Persoalan berikutnya bukan hanya bagaimana aspirasi masyarakat disampaikan, tetapi sejauh mana lembaga legislatif dan pemerintah daerah menindaklanjutinya kepada pemerintah provinsi dan pusat sesuai kewenangan masing-masing.