berita

Tambang Sinabar Masih Ilegal, Latukaisupy Desak Pemprov Maluku Percepat IPR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:47 WIB
Tambang Sinabar Masih Ilegal, Latukaisupy Desak Pemprov Maluku Percepat IPR

Desakan tersebut kini menempatkan Pemprov Maluku pada tuntutan yang tidak sederhana: menata tambang Sinabar tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga tanpa membiarkan aktivitas ilegal, potensi konflik, persoalan merkuri, dan risiko lingkungan terus berlangsung tanpa kepastian hukum.

Halaman:

Terkini