JAKARTA, MAHATVA.ID – Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya dapat dinilai dari penanganan perkara, stabilitas keamanan, maupun berbagai program yang selama ini dikenal dengan semangat Presisi.
Di balik aktivitas operasional Polri, terdapat sejumlah perubahan yang menyentuh langsung cara institusi merekrut anggota, menghadapi masyarakat di ruang digital, merespons laporan warga, menjaga kesehatan mental personel, hingga membangun sumber daya manusia dengan kompetensi khusus.
Sejumlah perubahan tersebut bahkan telah dituangkan dalam kebijakan dan regulasi. Karena itu, dampaknya berpotensi bertahan melampaui masa jabatan seorang Kapolri.
Inilah yang membedakan sebuah program dengan terobosan institusional.
Program dapat berubah mengikuti anggaran, target, pergantian pejabat, maupun prioritas pemerintah. Sementara terobosan institusional meninggalkan struktur, aturan, prosedur, standar, dan paradigma baru yang dapat terus bekerja di dalam organisasi.
Dari perspektif tersebut, periode kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan sejumlah perubahan yang menarik untuk dicermati.
Membuka Pintu Polri bagi Penyandang Disabilitas
Salah satu jejak paling konkret terlihat dalam kebijakan rekrutmen anggota Polri yang lebih inklusif.
Pada 2024, Polri membuka penerimaan Bintara bagi penyandang disabilitas. Sebelumnya, kesempatan serupa juga telah diberikan melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Dari kebijakan tersebut, dua penyandang disabilitas diterima melalui jalur SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara.
Perubahan ini membawa pesan yang lebih besar daripada sekadar jumlah personel yang diterima.
Paradigma bahwa kondisi fisik tertentu secara otomatis menutup kesempatan seseorang untuk menjadi anggota Polri mulai bergeser. Kapasitas, kompetensi, dan kesesuaian penempatan memperoleh ruang lebih besar dalam menentukan seseorang dapat mengabdi di institusi kepolisian.
Kebijakan tersebut juga membuka kemungkinan bahwa kebutuhan organisasi di bidang teknologi informasi, siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan fungsi nonlapangan lainnya dapat diisi berdasarkan kompetensi spesifik seseorang.
Dengan demikian, inklusivitas tidak hanya berhenti pada pembangunan akses fisik atau pelayanan ramah disabilitas kepada masyarakat.
Inklusivitas mulai masuk hingga ke jantung organisasi: siapa yang dapat menjadi bagian dari Polri dan mengenakan seragam kepolisian.