• Jumat, 9 Oktober 2026

Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol, Pengemudi Tetap Berstatus Mitra Aplikator

Photo Author
M. Chaerudin, Mahatva.id
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 06:47 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M. Chaerudin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X