JAKARTA, MAHATVA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dan menyetujuinya secara aklamasi. Rapat paripurna kemudian mengesahkan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum diusulkan sebagai Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Marthinus Hukom melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Berpengalaman di Bidang Reserse
Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Sepanjang kariernya di Kepolisian, ia banyak menjalani penugasan di bidang reserse dan kriminal, baik di tingkat kewilayahan maupun Mabes Polri.
Kariernya antara lain dimulai melalui sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, hingga Kapolsek Metro Penjaringan.
Suyudi kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia juga pernah bertugas di Bareskrim Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Pada 2019, Suyudi dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kariernya berlanjut sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, kemudian Kapolda Banten sebelum mendapat penugasan sebagai Kepala BNN.
Dari Kapolda Banten hingga Kepala BNN
Pengalaman Suyudi di tingkat kewilayahan mencakup penugasan sebagai Kapolres Bogor pada 2015 dan Kapolresta Bogor Kota pada 2016. Setelah itu, ia melanjutkan karier ke sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian ia menjabat Kapolda Banten. Setelah menjalankan tugas tersebut, Suyudi kemudian dipercaya memimpin BNN dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025.
Selama menjabat Kepala BNN, Suyudi memimpin lembaga tersebut hingga akhirnya Presiden Prabowo mengusulkannya sebagai calon Kapolri. Surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima DPR dan menjadi dasar proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Usung Visi “Polri Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Setelah proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disahkan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dengan pengesahan tersebut, Suyudi memasuki tahapan berikutnya menuju kepemimpinan Polri. Berdasarkan perkembangan yang dilaporkan pada Kamis (1/10/2026), pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dijadwalkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari yang sama.