• Kamis, 8 Oktober 2026

Pemdes Tangkil Salurkan BLT-DD Rp900 Ribu kepada 18 KPM

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:49 WIB
Pemdes Tangkil Salurkan BLT-DD Rp900 Ribu kepada 18 KPM
Pemdes Tangkil Salurkan BLT-DD Rp900 Ribu kepada 18 KPM

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, Kamis (1/10/2026).

Penyaluran dilakukan secara triwulan dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, masing-masing KPM menerima BLT-DD sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus.

Kepala Desa Tangkil, Fikriana, mengatakan penyaluran BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah desa kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, BLT-DD untuk bulan Juli, Agustus dan September sudah kami salurkan kepada 18 KPM. Masing-masing menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan,” ujar Fikriana.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” tambahnya.

Fikriana menegaskan Pemerintah Desa Tangkil berkomitmen melaksanakan setiap program yang bersumber dari Dana Desa secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Menurutnya, penyaluran BLT-DD diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Penyaluran bantuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Dengan penyaluran BLT-DD periode Juli hingga September 2026, Pemdes Tangkil berharap bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi 18 KPM penerima.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X