• Kamis, 8 Oktober 2026

Pemdes Lulut Siapkan RKPDes dan DU-RKP Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:10 WIB
Pemdes Lulut Siapkan RKPDes dan DU-RKP Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Pemdes Lulut Siapkan RKPDes dan DU-RKP Berbasis Kebutuhan Masyarakat

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP), Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Lulut tersebut menjadi forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan menentukan skala prioritas pembangunan desa.

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Lulut Udin, perwakilan Kecamatan Klapanunggal Harri Cahyadi, S.E., Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua TP-PKK Desa Lulut, Ketua MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, kepala dusun, pemangku kepentingan, BUMDes, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Desa Lulut Udin mengatakan, pemerintah desa berkomitmen menjadikan hasil musyawarah sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh usulan dapat dibahas secara terbuka dan ditentukan berdasarkan skala prioritas agar program yang direncanakan memberikan manfaat bagi warga.

“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin seluruh usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan disusun berdasarkan skala prioritas. Harapannya, program yang masuk dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lulut,” ujar Udin.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah desa bersama peserta musyawarah turut menginventarisasi kebutuhan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, serta berbagai program yang dinilai bermanfaat bagi warga.

Perwakilan Kecamatan Klapanunggal Harri Cahyadi, S.E., menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang mengacu pada kebutuhan dan potensi desa serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, usulan yang dihimpun melalui Musrenbangdes perlu disusun secara terarah dan berdasarkan prioritas agar dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa.

“Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat disusun secara terarah, berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan Desa Lulut ke depan dapat berjalan dengan baik,” tutur Harri.

Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Lulut berharap penyusunan RKPDes 2027 dan DU-RKP menghasilkan dokumen perencanaan yang transparan, partisipatif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X