• Jumat, 9 Oktober 2026

RUU Migas Masuk Komisi XII, Prabowo Tugaskan Lima Menteri Ikuti Pembahasan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 17 September 2026 | 09:52 WIB
RUU Migas Masuk Komisi XII, Prabowo Tugaskan Lima Menteri Ikuti Pembahasan
RUU Migas Masuk Komisi XII, Prabowo Tugaskan Lima Menteri Ikuti Pembahasan

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.

Bahlil menyebut draf RUU Migas telah diterima pemerintah dan proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kemensetneg.

“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif ke pemerintah namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensetneg,” kata Bahlil.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan pembahasan tersebut menghasilkan regulasi yang lebih baik bagi sektor minyak dan gas bumi.

Dengan penetapan Komisi XII sebagai pembahas dan telah diterbitkannya surat Presiden mengenai penunjukan wakil pemerintah, proses pembahasan RUU Migas kini memiliki jalur kelembagaan yang lebih jelas.

Pembahasan selanjutnya akan mempertemukan DPR melalui Komisi XII dengan pemerintah yang diwakili lima menteri yang telah ditunjuk Presiden.

RUU Migas tersebut masih berada dalam proses pembahasan dan belum menjadi undang-undang. Berbagai substansi pengaturan dalam sektor minyak dan gas bumi masih akan dibahas melalui mekanisme legislasi DPR bersama pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X