• Kamis, 8 Oktober 2026

Musrenbangdes Singasari Jonggol, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Warga Jadi Bahasan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 16 September 2026 | 14:22 WIB
Musrenbangdes Singasari Jonggol, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Warga Jadi Bahasan
Musrenbangdes Singasari Jonggol, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Warga Jadi Bahasan

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, Rabu (16/9/2026).

Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut mempertemukan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kewilayahan, lembaga desa dan masyarakat untuk membahas berbagai kebutuhan yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan.

Sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan dalam forum, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, sosial, penguatan ekonomi hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Singasari, Euis Sujana, mengatakan Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Musrenbangdes ini kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tampung untuk kemudian dibahas dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Euis.

Ia menegaskan, penyusunan RKPDes Tahun 2027 maupun DU RKPDes Tahun 2028 harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan tersebut penting agar program pembangunan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan secara aktif sehingga program yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Singasari juga mendorong agar aspek pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Euis menyebut keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam mengawal setiap tahapan pembangunan. Apa yang sudah kita sepakati bersama dalam musyawarah ini mari kita kawal agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat,” tambahnya.

Musrenbangdes tersebut dihadiri Kepala Desa Singasari Euis Sujana beserta jajaran Pemerintah Desa Singasari, unsur Kecamatan Jonggol, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, Ketua RT/RW, LPM, TP-PKK, Karang Taruna, Kader Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perwakilan masyarakat.

Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Sementara itu, berbagai usulan yang belum dapat direalisasikan melalui kewenangan maupun kemampuan anggaran desa akan dihimpun dalam DU RKPDes Tahun 2028 untuk selanjutnya diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat berikutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

Terpopuler

X