JAKARTA, MAHATVA.ID – Eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja (WK) Agung I dan Agung II, offshore Bali, memasuki tahap percepatan setelah persetujuan pengalihan participating interest (PI) dari BP kepada Inpex.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, persetujuan pengalihan PI tersebut telah ditandatangani Menteri terkait pada 7 September 2026.
Dengan pengalihan tersebut, komposisi pemegang PI di WK Eksplorasi Agung I dan Agung II saat ini menjadi 50 persen BP dan 50 persen Inpex.
Pasca-persetujuan tersebut, SKK Migas bersama BP, Inpex, Pemerintah Provinsi Bali dan sejumlah pihak terkait langsung melakukan koordinasi untuk mempercepat kegiatan eksplorasi.
“Alhamdulillah, setelah Bapak Menteri menandatangani persetujuan pengalihan PI tanggal 7 September 2026 WK Eksplorasi Agung I dan Agung II dari BP sebagai operator kepada Inpex, sehingga saat ini pemegang PI menjadi 50 persen BP dan 50 persen Inpex,” ujar Djoko Siswanto.
Djoko mengatakan, pada 10 September 2026 malam digelar rapat bersama Gubernur Bali beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pimpinan tertinggi BP dan Inpex beserta jajaran, Kepala dan Deputi Eksplorasi SKK Migas, serta Profesor dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan pelaksanaan survei seismik untuk mendapatkan gambaran lebih akurat mengenai potensi hidrokarbon di wilayah kerja tersebut.
Survei yang direncanakan mencakup seismik 2D sepanjang 285 kilometer dan seismik 3D sepanjang 3.650 kilometer.
Kegiatan seismik tersebut menjadi tahapan penting sebelum dilakukan analisis data dan pengeboran eksplorasi.
Djoko menyampaikan, berdasarkan potensi yang diperkirakan, wilayah kerja Agung I dan Agung II memiliki potensi hidrokarbon antara 1 hingga 7 trillion cubic feet (TCF).
Apabila hasil survei dan analisis nantinya menunjukkan potensi hidrokarbon yang besar, kegiatan eksplorasi akan dilanjutkan dengan pengeboran satu sumur eksplorasi.
Sumur tersebut memiliki nilai komitmen pasti sebesar US$25 juta.
Sementara itu, apabila potensi cadangan terbukti dan pengembangan dapat dilanjutkan, terdapat rencana produksi sekitar 200 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).